Nunukan, - Sebanyak lima karung ballpress (pakaian bekas) berhasil diamankan Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonarhanud 8/MBC.
Lima karung pakaian bekas itu, diketahui hendak diselundupkan melalui jalur tikus di Wilayah Desa Sungai Limau. Kecamatan Sebatik Tengah. Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Baca juga:
Bakamla RI Resmikan Maritime Training Center
|
Danki SSK I, Kapten Arh Dedi Prabowo mengatakan, penggagalan itu terjadi ketika pihak Satgas menerima informasi terkait aksi yang mencurigakan di jalur tikus tersebut.
"Informasi itu, kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Satgas BAIS dan SIK, " ucap Kapten Dedi. Selasa (07/05/2024).
Patroli malam dan ambush, kata dia, kita lakukan di kawasan jalur tikus yang ada di daerah perbatasan tersebut.
"Akhirnya, pada pukul 02.00 WITA. Tim ambush melihat adanya aktifitas 4 OTK yang sedang menurunkan karung, ketika didekati 4 OTK tersebut langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraan, tim ambush berhasil mengamankan lima karung pakaian bekas ilegal, "ungkapnya
Sementara itu, Wadansatgas Kapten Arh M. Khairul Basyri mengapresiasi keberhasilan personil Satgas.
Ia berharap, adanya sinergitas tersebut bisa terus ditingkatkan dalam upaya menjaga keamanan di daerah perbatasan.
"Sinergitas itu harus terus ditingkatkan. Sebab, sinergitas mampu menyelesaikan segala tugas dengan lebih mudah, " tegasnya.PenArh8